BY: MANSHUR MUSTHOFA
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Ibarat spektrum cahaya, Islam itu terpancar menjadi
beragam dimensi. Semua dimensi itu pada hakikatnya adalah satu yaitu Islam. Tidak
semua muslim mampu menangkap seluruh dimensi yang dipancarkan oleh islam.
Setiap muslim hanya mampu menangkap dimensi dimensi tertentu, sesuai dengan
kemampuan daya tangkap dan visinya
masing-masing.
Studi Islam bukanlah tumbuh dan berkembang dari
realitas historis yang hampa, ia hadir secara kronoligis dalam konteks ruang
dan waktu yang jelas, hal ini terjadi sebagai respon sejarah atas sejumlah
persoalan keagamaan yang dialami umat Islam.
Selanjutnya studi Islam juga merupakan bagian dari sebuah
kajian keislaman dengan wilayah telaah materi ajaran agama dan fenomena
kehidupan beragama. Pendekatan yang dilakukan biasanya melalui berbagai
disiplin keilmuan, baik yang bersifat dokrinal-normative maupun histories–empiris.
Secara metodologis kedua pendekatan tersebut merupakan elemen yang sangat
penting dalam kajian keislaman semisal pendekatan tentang Islam dalam konteks
normative keagamaan yang harus dijangkau oleh kaum muslimin dengan pendekatan
tentang Islam yang merupakan lapangan kajian.
- Pokok Masalah
Dari latar belakang di atas maka dalam makalah ini
akan disajikan beberapa pokok permasalahan yang perlu diketahui dalam konteks
kajian studi Islam, adapun pokok
masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Definisi studi Islam.
2.
Pokok-pokok ajaran Islam sebagai dasar
studi Islam.
3.
Urgensi dan Signifikansi studi Islam
A.
Islam Sebagai Pengertian Yang
Sebenarnya
Islam adalah agama yang ajaran-ajaranya diwahyukan
Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada
hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi tetapi
mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia, sumber dari ajaran-ajaran yang
mengambil aspek itu adalah Al-Qur’an dan hadits (Harun Nasution, 1985: 24).
Ajaran yang terpenting dari Islam adalah Tauhid yakni
pengakuan tentang adanya Tuhan Yang Maha
Esa. Hal ini juga menjadi dasar kerasulan, wahyu, soal musyrik dan
kafir, hubungan makhluk, surga neraka dan sebagainya yang mana kesemuanya ini
dibahas dalam ilmu tauhid atau dalam istilah baratnya disebut Teologi.
Aspek Teologi merupakan aspek yang paling penting sebagai dasar bagi Islam.
Salah satu ajaran dasar lain dalam agama Islam adalah bahwa
manusia yang tersusun dari badan dan roh itu berasal dari Tuhan dan akan
kembali ke Tuhan. Tuhan adalah suci dan roh yang datang dari Tuhan juga suci kalau
ia menjadi kotor dengan masuknya ia ke dalam tubuh manusia yang bersifat materi,
ia tidak akan dapat kembali ke tempat asalnya. Oleh karena itu harus diusahakan
supaya roh tetap suci dan manusia menjadi baik.
1.
Pengertian Studi Islam
Secara etimologi studi Islam merupakan terjemahan dari
bahasa arab Dirasah Islamiyah sedangkan dalam kajian Islam di barat di
sebut Islamic studies yang mempunyai arti kajian tentang hal-hal yang
berkaitan dengan keislaman, sedangkan pengertian studi Islam secara
terminologis adalah kajian secara sistematis dan terpadu untuk memahami dan menganalisis
secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam baik yang menyangkut
sumber-sumber ajaran Islam, pokok ajaran Islam, sejarah Islam maupun realitas
pelaksanaanya dalam kehidupan (IAIN Press, 2002: 1).
Sedangkan menurut Abudin Nata yang dimaksud dengan
studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang
dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia (2009: 152).
Selanjutnya Masdar Hilmy didalam bukunya Studi Islam
juga menerangkan bahwa studi Islam (Islamologi) merupakan sebuah kajian yang mempelajari
Islam hanya sebatas Islam sebagai ilmu pengetahuan. Dalam kaitan ini, Islam
dikaji bukan untuk dipraktikkan dalam tataran normativitas melainkan hanya
didorong oleh tuntutan profesionalisme kajian keislaman. (Masdar Hilmy,2005:
28).
Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa studi
Islam merupakan sebuah kajian keislaman yang dirumuskan berdasarkan sumber
ajaran Islam dan pokok ajaran Islam dalam tataran historisitas-empiris dan
dipraktekkan dalam kehidupan manusia. Maka dari itu konsep dasar studi Islam
mengacu pada pokok-pokok ajaran Islam dalam benteng sumber ajaran Islam.
B. Pokok-Pokok Ajaran Islam Sebagai Dasar Studi
Islam
1. Akidah Sebagai Dasar Studi Islam
Akidah berasal dari bahasa Arab “aqada-ya’qidu-‘aqdan”
yang artinya mengikat. Secara etimologi akidah bisa diartikan sebagai keimanan
atau keyakinan, sedangkan secara terminologi akidah adalah ikatan hati
seseorang kepada sesuatu yang diyakini dan diimaninya dan ikatan tersebut tidak
boleh dilepaskan selama hidupnya (IAIN Press, 2002: 71).
Dengan demikian akidah merupakan sisi teoritis yang
pertama kali harus diimani atau diyakini dengan keyakinan yang mantap tanpa
keraguan sedikitpun. Terlebih hal ini dibuktikan dengan banyaknya nash-nash
Al-Qur’an maupun hadits mutawatir yang secara eksplisit menjelaskan persoalan
ini (enam rukun iman), disamping adanya dakwah-dakwah para ulama’ sejak pertama
kali ajaran Islam di dakwahkan oleh Rasulullah. Dan perkara itulah yang menjadi
inti ajaran Allah kepada para rasul sebelumnya.
Dalam hakikat dan maknanya, tauhid atau akidah berdiri
diatas tiga kriteria yang talazum (simbiosis mutualisme), satu sama lain tak
terpisahkan.terjadinya kesenjangan pada salah satu sendi diatas akan
mengakibatkan kefatalan pada bagian yg lain, ketiga kriteria tersebut adalah
(1) tauhid rububiyah, (2) tauhid uluhiyah, dan (3) tauhid hakimiyah. (daud
rasyid, 1998:18)
Tauhid rububiyah adalah melekatnya semua sifat sifat
ta’tsir(yang mengandung unsur dominasi atau pengaruh) pada allah SWT, umpamanya
sifat pencipta, pemberi rizki,pengatur alam, yang menghidupkan, yang
mematian,pemberi petunjuk dan sebagainya. Dari sini dapat diketahui bahwa makna
rububiyah beserta segala konsekwensinya, tidak mungkin dimiliki secara sempurna
dan hakiki oleh siapa pun, selain dari Allah SWT. dariNYA bersumber wujud
(keberadaan) dan segala sifat sifat yang sesuai dengan kedudukannya sebagai
mahluk.
Tauhid uluhiyah adalah bahwa hanya allah semata-mata
yang berhak diperlakukan sebagai tempat khudhu’(tunduk merendah)oleh hambanya
dalam beribadah dan taat. Dengan kata lain, tak ada yang berhak dipatuhi secara mutlaq selain allah SWT. Semua manusia
adalah hamba allah, hamba yang betul betul berlaku dan berpenampilan sebagai
hamba. Bukan hamba yang berlagak sebagai raja. Manusia tidak berhak meperbudak
manusia lainnya dengan alasan apapun
Tauhid al-hakimiyah yang mengandung arti hanya allah
lah yang berhak membuat ketentuan,peraturan, dan hukum. Setiap muslim
berkeharusan menaati perintah dan larangan allah.(daud rasyid,1998:17-22)
2.
Syari’ah Sebagai Dasar Studi Islam
Kata syari’ah berarti jalan tempat keluarnya air untuk
minum, kemudian bangsa Arab pada waktu itu menggunakan kata ini untuk konotasi jalan
lurus. Sehingga ketika dipakai dalam pembahasan hukum maka syari’ah ini
mempunyai makna segala sesuatu yang di syari’atkan Allah kepada hamba-hambanya
sebagai jalan yang lurus untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
(IAIN Press, 2002: 101).
Selanjutnya Mahmud Shaltout memberikan pengertian yang
jelas mengenai syari’ah yakni ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah atau
hasil pemahaman atas dasar ketentuan tersebut untuk dijadikan pegangan oleh
umat manusia baik hubungan dengan Tuhan, dengan manusia lain, dengan alam dan
dalam menata kehidupan yang lain.
Aspek hukum yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan di sebut ibadah, Aspek hukum yang mengatur hubungan manusia dengan
manusia, hubungan manusia dengan alam dan lingkungan disebut muamalah.
Selanjutnya disiplin ilmu yang membahas masalah syari’ah adalah Fiqh.( IAIN
Press, 2002:102).
3.
Akhlak Sebagai Dasar Studi Islam
Secara etimologi kata akhlak mempunyai arti budi
pekerti, peringai, tingkah laku atau tabiat. Sedangkan secara terminologi banyak
pakar yang mencoba mendefinisikan akhlak salah satunya adalah Al-Ghazali.
Akhlah menurut Al-Ghazali adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang
menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan. (IAIN Press, 2002: 103).
Dengan demikian akhlak merupakan sifat yang tertanam
dalam jiwa manusia dan ia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan tanpa
memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu serta tidak memerlukan
adanya dorongan dari luar dirinya.
Dari ketiga pokok ajaran Islam di atas baik itu
akidah, syari’ah dan akhlak merupakan dasar bagi pemikiran studi Islam yang melakukan
kajian Ilmiah terhadap Islam. Pada
umumnya Apabila konteks ajaran itu bersifat doktrinal normative maka ajaran itu dibangun, diramu, dibakukan, dan
ditelaah lewat pendekatan doctrinal-teologis, sedang Apabila konteks
ajaran itu bersifat historis-empiris
maka studi Islam mempunyai peran untuk mengkaji konteks ajaran Islam
ini secara paripurna, ditelaah lewat
berbagai sudut pendekatan keilmuan social-keagamaan yang bersifat multi dan
interdisipliner, baik lewat pendekatan histories, filosofis, psikologis,
sosiologis, cultural maupun antropologis dengan mempertemukan dengan
nilai agama yang bersumber pada wahyu maupun hadits.
Dengan demikian studi Islam dapat mempertegas dan
memperjelas wilayah agama yang tidak bisa dianalisis dengan kajian empiris yang
kebenaraanya bersifat relatif maupun sebaliknya terus melakukan kajian studi
keislaman dalam tataran historisitas dengan tujuan menjadikan Islam sebagai agama
yang menjadi sasaran studi, baik itu dalam segi doktrinal, sosial dan budaya
demi mendapatkan kajian keislaman yang aktual.
Sumber akhlak adalah yang menjadi ukuran baik dan
buruk atau mulia dan tercela.sebagaimana karakteristik keseluruhan ajaran
islam, maka sumber islam adalah alquran dan hadist dan bukan akal pikiran atau
pandangan masyarakat sebagaimana pada konsep etika dan moral.
C.Maksud Dan Tujuan Studi Islam
Merujuk pada sejarah Peradaban Islam untuk dapat
menjelaskan motif-motif kesejarahan dalam normativitas Islam yakni dengan
mengadakan studi terhadap Islam maka dinamika histories yang menjadi perwujudan
dari ide – ide Islam mulai dari permulaan diturunkannya Islam hingga masa akhir
akhir ini baik diwilayah yang menjadi tempat turunnya Islam maupun di wilayah-wilayah
lain di berbagai belahan dunia menjadi sangat penting untuk dikaji baik itu
dalam lingkungan majlis Ta’lim maupun lingkungan civitas akademika.
Studi ini bisa dilakukan melalui perangkat
historis-kultural Yang mana dalam konteks ini menemukan signifikasinya
sebagaimana dijelaskan melalui beberapa hal, pertama, pentingnya studi dilakukan sebagai bentuk pemenuhan
terhadap motivasi imperative agama untuk meneladani rosul. Kedua, signifikansi dilakukannya studi Islam sebagai alat untuk
menafsirkan dan memahami maksud teks-teks suci Al-qur’an . Hal ini karena memahami
maksud teks tersebut harus lebih dulu memahami latar belakang sejarah turunnya,
atau dalam bahasa teknis agama disebut dengan asbab al-nuzul. Ketiga, studi tersebut penting untuk
mengetahui proses dialogis antara normativitas Islam dengan nilai nilai historisitas
yang melingkupinya dalam praktis Islam di tengah tengah masyarakat. Hal ini
karena pada tataran historis-empiris,
agama ternyata juga sarat dengan berbagai “kepentingan” social kemasyarakatan
yang rumit untuk dipisahkan. Keempat, signifikansi
dilakukannya kajian histories ini agar nilai perkembangan historis dapat
dipergunakan sebagai pertimbangan untuk merekonsruksi disiplin disiplin studi
Islam bagi kepentingan masa depan.
Dengan demikian, nilai positif dari kajian studi Islam
ini implikasinya sangat jauh, meliputi kerangka teoritis maupun praktis
sehingga kemudian menjadikan keterbukaan terhadap kajian keislaman dan mampu melahirkan berbagai disiplin Ilmu
baik itu sosiologi, antropologi, filsafat, sejarah, ilmu bahasa dan sebagainya.
- Urgensi Dan Signifikansi Studi Islam
Agama adalah ibarat manusia untuk mengetahui perihal
manusia yang lain dan bisa dilakukan dengan dua cara : pertama, membaca
ide dan pemikiran yang bersangkutan yang tertuang dalam berbagai karangan,
pernyataan dan pekerjaannya, serta kedua, mempelajari biografi kehidupannya.
Untuk mengenal agama, harus dilakukan dengan cara mempelajari ide-idenya serta
membaca biografinya. Menurut Mukti Ali yang dikutip masdar Hilmy (2005: 20)
ide-ide agama terpusat pada kitab sucinya, sedangkan biografi agama dapat
ditemukan melalui sejarah yang dialaminya.
Dalam konteks Islam, untuk memahami agama bisa
dilakukan penelitian atau studi dengan menggunakan 2 metode pertama mempelajari
teks-teks suci Al-Qur’an yang merupakan himpunan dari ide dan out put
ilmiah serta literature yang dikenal dalam Islam, kedua mempelajari dinamika
histories yang menjadi perwujudan dari ide-ide Islam, mulai dari permulaaan
diturunkannya misi Islam terutama masa Nabi Muhammad SAW hingga masa akhir ini.
Islam yang telah mengalami proses dialogis dengan masyarkat tidak bisa dihindarkan dari
munculnya beragam wajah sebagai gambarannya. Keberagaman itu timbul karena
persoalan ruang dan waktu. Perbedaaan ruang dan waktu itu melahirkan perbedaan
pemahaman oleh masyarakat bersangkutan
sesuai dengan setting yang mereka hadapi, baik berupa tuntutan maupun tantangan
salah satu contoh Islam yang ada di Indonesia berbeda dengan di timur tengah
baik pada tataran kognitif maupun praktis social.
Atas dasar permasalahan diatas maka sangat urgen
diperolehnya pemahaman Islam secara utuh dan tidak distortif.
Argumentasinya adalah bahwa realitas perbedaan diatas bila tidak didekati
secara tepat akan menimbulkan pemahaman yang pincang tehadap Islam karena Islam
sebagai agama mempunyai dimensi normatif dan histories. Oleh karena itu dalam
kaitan ini, memahmi ide-ide Islam yang ada dalam Al-Qur’an urgen sekali
dilakukan. Hal ini tampak dari argumentasi bahwa ide-ide dalam kitab suci
tersebut merupakan dasar normative dan pondasi dari ajaran-ajaran Islam yang
ditawarkan kepada manusia. Al-Qur’an memegang landasan moral bagi
gagasan-gagasan dalam praktek seperti ekonomi, politik dan social di
tengah-tengah kehidupan manusia. Meski Al-Qur’an meliputi ide-ide normative
Islam, teks-teksnya di turunkan kepada Nabi Muhammad saw tidak hanya dalam
bentuk idenya semata, melainkan juga disampaikan secara verbal.
Pentingnya dilakukan studi terhadap ide-ide normatif
Islam yang terhimpun dalam Al-Qur’an ini agar diperoleh pemahaman normative
doctrinal yang cukup terhadap sumber dari teks suci Islam untuk menunjang
pemahaman yang kontekstual – histories
sehingga didapatkan pandangan yang relative utuh terhadap Islam dengan berbagai
atributnya. Hal yang demikian ini untuk menghindari terjadinya proses distorsi
dan reduksi terhadap makna substantif Islam dan sekaligus kesalahan dalam
mengambil kesimpulan tentangnya.
Kesalahan dan kegagalan para Ilmuwan Barat dalam
mamahami masyarakat Muslim bukan terletak pada “Perspektif tentang kebenaran” yang berbeda, melainkan karena ketidaktahuan dan ketidak akuratan
dalam memahami masyarakat Muslim. Itulah salah satu diantara penyebab
ketidakakuratan adalah kurang diperankanya teks-teks normative Islam dalam
kajian masing-masing sebagai landasan normative untuk melihat historisitas
Islam.
Untuk dapat
menjelaskan motif-motif kesejarahan dalam normativitas Islam perlu dilakukan
studi terhadap dinamika histories yang menjadi perwujudan dari ide – ide Islam,
mulai dari permulaan diturunkannya Islam hingga masa akhir akhir ini baik
diwilayah yang menjadi tempat turunnya Islam maupun di wilayah wilayah lain di
berbagai belahan dunia.
Untuk menggambarkan
secara numerik dalam kerangka besar urgensi dan signifikansi studi Islam
seperti tersebut diatas, maka menurut masdar Hilmy (2005: 24-27) dapat
diuraikan sebagai berikut :
a.
Studi Islam diarahkan sebagai instrument
untuk memahami dan mengetahui proses
sentrifugal dan sentripetal dari Islam dan masyarakat. Di dalam jantung tradisi
studi tadi, terdapat al-Qur’an yang dalam proses legalisasinya memiliki
kapasitas dan daya gerak keluar ( sentrifugal), merasuki dan berdialog dengan
berbagai asuhan budaya baru berusaha
mendapatkan legalisasi dan legitimasi.
b.
Sebagai konsekuensi poin pertama, studi
Islam secara metodologis memiliki urgensi dan signifikansi dalam konteks untuk
memahami cara mendekati Islam, baik pada tataran realitas – empiric maupun
normative doktrinal secara utuh dan tuntas. Hal demikian agar pemahaman
terhadap Islam tidak pincang. Selama ini, beberapa ahli ilmu pengetahuan,
termasuk di dalamnya para orientalis,
mendekati Islam dengan metode Ilmiah saja. Akibatnya, penelitian mereka tidak bisa menjelaskan secara utuh obyek yang
diteliti karena yang mereka hasilkan melalui penelitian itu hanyalah
eksternalitas dari Islam semata.
c.
Studi Islam begerak dengan mengusung
kepentingan untuk memperoleh pemahaman yang signifikan terhadap persoalan
hubungan antara normativitas dan historisitas dalam rangka menangkap atau
memahami esensi atau substansi dari ajaran yang nota bene sudah terlembagakan
dalam bentuk aliran-aliran pemikiran (schools of thought).
d.
Studi Islam diselenggarakan untuk
menghindari pemahaman yang bersifat campur aduk, tidak dapat menunjukkan
distingsi antara wilayah agama dan wilayah tradisi atau budaya. Pencampuradukan
itu pada urutannya akan dapat memunculkan pemahaman yang distortif terhadap
konsep kebenaran, antara yang absolute dan relative.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Islam adalah agama yang ajaran-ajaranya diwahyukan
Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada
hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi tetapi
mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia, sumber dari ajaran-ajaran yang
mengambil aspek itu adalah Al-Qur’an dan hadits.
Pembagian studi tentang Islam memang harus dilakukan
karena untuk mengetahui informasi tentang kajian Islam yang harus dijangkau
oleh kaum muslimin dengan data dan informasi tentang Islam yang merupakan
lapangan kajian atau studi Islam yang dalam bahasan lain disebut Islamologi.
Islamologi mempelajari dan mengkaji Islam hanya
sebatas Islam sebagai ilmu pengetahuan.Dalam kaitan ini, Islam dikaji bukan
untuk dipraktikkan dalam tataran normativitas melainkan hanya didorong oleh
tuntutan profesionalisme kajian keislaman.
Dengan demikian, nilai positif dari kajian studi Islam
atau Islamologi ini implikasinya sangat jauh, meliputi kerangka teoritis maupun
praktis sehingga kemudian menjadikan keterbukaan terhadap kajian keislaman dan mampu melahirkan berbagai disiplin Ilmu
baik itu sosiologi, antropologi, filsafat, sejarah, ilmu bahasa, ilmu hukum dan sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Agama RI. 2005. Al-Qur'an dan
Terjemahnya. Bandung : Diponegoro
Hilmy, Masdar,
MA, Muzakki, Akh, M.Ag, 2005, Studi Islam, Surabaya: Arkola
IAIN, Sunan
Ampel. 2002. Pengantar Studi Islam. Surabaya: IAIN Press.
Mudzhar Attho’ H, M, Dr. 2004. Pendekatan Studi Islam (dalam teori dan praktek). Jakarta : Pustaka
Pelajar
Nasution, Harun.
1985. Islam Ditinjau dari Berbagai aspek. Jakarta: UI-Press
Nata, Abudin, Prof, Dr, 2009. Metodologi Studi
Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rasyid,Daud,DR,MA,1998.Islam Dalam Berbagai Dimensi:Gema
Insani Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar